Menegakkan syariat bertahap

Menegakkan Syariat Secara Bertahap

Terhadap orang yang mengatakan kepada mereka : “Kalian tidak merealisasikan apapun selama ini.”
Maka mereka menjawab –dalam rangka pembelaan diri– : “Menegakkan syariah itu harus dengan cara bertahap.”

Ucapan ini tidak benar karena beberapa hal.

1. Menegakkan syariat bisa dilakukan secara bertahap dengan jalan yang syar’i bukan dengan sistem barat.

2. Perkataan ini diucapkan oleh muballigh-muballigh propagandis pemilu dengan tujuan agar manusia mau menerima pemilu dan berkecimpung di dalamnya tanpa ada beban sedikitpun. Sedangkan para anggota majelis perwakilan dari kalangan kaum Muslimin bukanlah orang-orang yang berupaya menegakkan Islam secara bertahap dan tidak juga dengan cara lainnya. Sebagai bukti, tiap kali ada hukum (dari luar Islam) yang datang kepada mereka pasti mereka setujui kecuali orang- orang yang dirahmati Allah Azza wa Jalla meskipun di dalamnya terdapat begitu banyak penyimpangan syar’i. Ini apabila mereka dimintai pendapatnya maka bagaimana apabila hukum tersebut diputuskan tanpa mereka? Alangkah miripnya keadaan mereka dengan orang yang dikatakan oleh seorang penyair :
Urusan tuntas tatkala kekacauan telah hilang Mereka tidak dimintai izin padahal mereka para saksi
3. Kenapa kalian tidak memaparkan secara bertahap ini? Bahkan kalian meninggalkannya secara terbuka. Tujuannya kalau nanti ada yang mempersoalkan hal ini maka kalian bisa menjawab : “Kami berpendirian bahwa penerapan syariah itu harus dilakukan secara bertahap.”
Kuat sangkaan saya dan Allah Yang Maha Mengetahui bahwa kalian akan senantiasa berkata begini. Sampai kiamat kalian tidak akan menerapkan kaidah ini.Kalian tidak memiliki satu pun hukum yang terealisir kecuali yang berasal dari orang- orang sekuler. Kalian tidak memiliki apa-apa walau jumlah kalian banyak. Janganlah berkhayal karena kalian menguasai undang-undang yang “mengekang” kalian sendiri. Bertakwalah kepada Allah! Jadilah orang-orang yang jujur! Atas dasar ini, klaim kalian bahwa kalian akan menegakkan syariah secara bertahap adalah omong kosong belaka tidak ada hakikat dan buktinya. Demi Allah, saya khawatir kebaikan- kebaikan yang masih tersisa pada mereka malah mereka sia-siakan dengan dalih bahwa mereka sedang meniti tahapan.

Allah Azza wa Jalla telah berfirman :“Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.” (QS. Ash Shaff : 2-3)

One response to this post.

  1. “Bacalah apa yang telah di wahyu kan kepada mu Al Quran. Dirikan Solat. Sesungguh Solat itu, mencegah dari perkara perbuatan Keji dan Kezaliman. ” ( QS.Surah Al An’am:45).

    Balas

Tinggalkan komentar